Nasional

Kabid Propam Polda Jateng Dimutasi di Tengah Kasus Geledah Ponpes

Kabid Propam Polda Jateng Dimutasi di Tengah Kasus Geledah Ponpes
Jakarta, CNN Indonesia

Kapolri Jenderal  melakukan rotasi terhadap posisi  (Jateng).

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026 dan dikonfirmasi oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon Isir.

Adapun mutasi dilakukan di tengah kasus penggeledahan pondok pesantren Hamalatul Quran di Sukoharjo, Jawa Tengah, oleh aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo dan Satbrimob.

Dalam mutasi itu, Suyudi mencopot Kombes Saiful Anwar dari posisinya sebagai Kabid Propam Polda Jateng.

Saiful kemudian ditunjuk untuk mengisi jabatan Kepala Lembaga Konsultasi Profesi Kepolisian - Wakil Ketua Bidang Kerjasama Pengabdian Masyarakat (Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas) Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Republik Indonesia (STIK Lemdiklat Polri).

Saiful menggantikan posisi Kombes Dhani Kristianto yang ditugaskan sebagai Wakapolda Sumbar. Dhani sendiri mengisi jabatan yang ditinggalkan Brigjen Solihin usai mendapat penugasan di Kemenko Polkam.

Selanjutnya, Suyudi menunjuk Kombes Heri Setyawan yang sebelumnya menjabat Kabagrehabpers Propam Polri menjadi Kabid Propam Polda Jateng yang baru.

Isir menyebut mutasi itu merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri untuk menjaga kesinambungan organisasi. Sekaligus untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian dalam menghadapi tantangan yang terus berkembang.

"Hal ini juga menjadi upaya penyegaran organisasi untuk memastikan roda kepemimpinan dan pelaksanaan tugas berjalan optimal, seiring dengan perkembangan tantangan tugas Polri yang semakin kompleks," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11).

Sebelumnya, aparat gabungan dari Polda Jawa Tengah, Polres Sukoharjo, dan Satbrimob menggerebek Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Qur'an di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Selasa (27/10) sekitar pukul 03.20 WIB

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Desa Parangjoro, Grogol, Sukoharjo pada 12 September 2026.

Aksi penggeledahan kemudian disebut menimbulkan keresahan bagi para santri, orang tua, pengasuh, dan keluarga besar ponpes. Polri memastikan berbagai keluhan terkait pelaksanaan tindakan tersebut akan didalami secara objektif dan profesional melalui mekanisme yang berlaku.