Pakar otonomi daerah, Djohermansyah Johan memuji sejumlah kinerja Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI di bawah kepemimpinan Sultan Bachtiar Najamudin dalam periode 2024-2029.
Pujian salah satunya diarahkan pada kinerja legislasi DPD dalam dua tahun pertama. Menurutnya, DPD menghasilkan 150 RUU. Hanya saja katanya, DPD ke depan harus memastikan RUU tersebut bisa disahkan.
"RUU yang dihasilkan hampir 150, hanya memang yang menjadi kritik publik, berapakah RUU itu yang menjadi undang-undang," kata Djohermansyah Djohan di acara Senator Menyapa, Jakarta, Kamis (5/11).
Selain itu, dalam 22 tahun DPD, ada lebih dari 300 hasil pengawasan, 270 pandangan dan pendapat atas RUU, 104 pertimbangan yang diajukan DPD, dan 36 rekomendasi yang 34 di antaranya pertimbangan RUU dan agama, dan 15 usul Prolegnas.
Menurut dia, angka itu mencerminkan kinerja yang baik. Namun, semua kinerja itu harus berdampak langsung pada masyarakat.
"Teman-teman di DPR tidak hanya sekadar pengawal otonomi daerah. Tapi menjadi benteng the regional otonomi," katanya.
Oleh kerena itu, upaya yang harus dilakukan adalah salah satunya ada memperkuat digitalisasi parlemen. Dia mendorong DPD penguatan digitalisasi DPD di setiap daerah.
"Itu mungkin teknologi informasinya harus diperkuat," ujar Djohermansyah.