Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra yang juga Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Sugiono menyatakan partainya akan melakukan konsolidasi untuk menyikapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto, yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.
"Kita juga akan melakukan konsolidasi sesama rekan-rekan. Bahwa ini adalah Kepala Negara, Presiden, yang berasal dari partai kami," kata Sugiono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Gerindra mempertanyakan motif dan dasar penyadapan yang dilakukan oleh institusi di bawah Presiden tersebut.
"Kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya," ujarnya.
Sugiono mengatakan konsolidasi dengan partai politik lain juga akan dilakukan. "Saya kira pada waktunya itu akan dilakukan," katanya.
Ia juga membuka kemungkinan pertemuan antara sekretaris jenderal atau pimpinan partai politik, mengingat sejumlah tokoh partai turut menjadi sasaran penyadapan.
"Ya, bisa jadi. Nanti kita atur," tambahnya.
Sugiono menyatakan Gerindra menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyampaikan apresiasi kepada Kapolri beserta jajarannya yang menangani kasus tersebut.
Menurut dia, proses hukum diharapkan dapat mengungkap lebih jauh mengenai kasus penyadapan ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri pada Selasa (3/11), menetapkan tiga jenderal Polri, yakni LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal.
Para tersangka diduga memerintahkan penyadapan pada periode 2025–2026 tanpa mengikuti prosedur dalam Peraturan Kapolri Nomor 5 Tahun 2010.
Selain Presiden, sasaran penyadapan meliputi pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, dan pengusaha.
Presiden Prabowo telah memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk menangani kasus tersebut secara objektif dan transparan.