Politik

Sugiono Buka Peluang Pimpinan Parpol Bertemu Buntut Kasus Penyadapan Prabowo

Sekjen Gerindra Sugiono
Sekjen Gerindra Sugiono (Foto: Dok.Istimewa)
Jakarta -

Sekjen Partai Gerindra, Sugiono, bicara kan para pimpinan partai politik bertemu usai terbongkarnya kasus penyadapan ilegal yang dilakukan oleh eks Kepala Staf Presiden (KSP) Listyo Sigit Prabowo dkk terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai kemungkinan itu bisa saja terjadi.

"Ya, bisa jadi. Bisa jadi," kata Sugiono kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

Di sisi lain, Sugiono mengatakan bahwa Gerindra sangat heran dengan kasus tersebut. Ia lantas mempertanyakan motif penyadapan itu dan meminta dugaan makar didalami.

"Sesuatu yang menurut saya, sesuatu yang luar biasa ya, sangat disayangkan, kemudian juga kami di Gerindra berpandangan apa sih motifnya, apa sih dasarnya, kan seperti itu. Penyadapan dilakukan kepada kepala pemerintahan, kepada Presiden dalam hal ini oleh institusi yang berada di bawah beliau, ya," kata Sugiono.

"Kalau saya sih berpendapat bahwa ini merupakan satu bentuk insubordinasi, ya. Insubordinasi, kemudian bisa jadi kemudian juga ditemukan motif-motif yang mengarah ke makar kepada Presiden," sambungnya.

Lebih lanjut,Menko PMK ini mengatakan partainya akan melakukan konsolidasi internal atas kasus penyadapan yang menyasar ketua umumnya. "Iya, tentu saja, tentu saja (konsolidasi partai). Saya juga akan melakukan konsolidasi sesama rekan-rekan, ya kan. Bahwa ini adalah kepala negara, Presiden yang berasal dari partai kami," ujar Sugiono.

Sebelumnya, Polri menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan secara ilegal dan penghapusan data elektronik dan illegal access. Salah satu tersangka adalah Kepala Staf Kepresidenan Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP).

"Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH," ujar Kabareskrim Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).

Sigit merupakan mantan Kapolri. Tersangka lain ialah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu yang disadap ialah Presiden Prabowo Subianto.

"Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia," ujarnya.

Istana mengungkap Prabowo sangat prihatin atas kasus penyadapan tersebut. Prabowo mengambil tindakan tegas dengan memecat Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan.

"Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut. Ada konsekuensi logis yang harus diputuskan karena salah satu tersangka adalah beliau menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan," kata Mensesneg Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11/2026).